Kretjie-Morgan untuk Verfikasi Faktual KPU Menyesatkan
Oleh: Gede Sandra (Sarjana untuk Indonesia)
Untuk bisa melewati metoda Kretje-Morgan ini, setidaknya jumlah anggota yang harus dicari oleh setiap partai baru di kabupaten menjadi 2,5 kali lipat dari ketentuan 1000 anggota (atau 1/1000).
Partai-partai di parlemen pun saya rasa tidak akan ada yang sanggup, karena faktanya mereka semua lolos verifikasi di masa lalu pada saat metode ini belum diterapkan.
Jadi apa tujuan dari lembaga yang bukan lembaga limiah, memaksakan menggunakan metode yang tidak seusai peruntukkannya -bukan untuk mengetahui opini, tapi untuk mengeliminasi?
Semoga saja tujuannya bukan titipan dari partai-partai di parlemen untuk menggagalkan masuknya partai-partai baru.
Atau ada tujuan lain: membuat partai-partai baru menyerah sehingga terpaksa harus “menyuap”
KPU agar diloloskan? Semoga saja tidak demikian.***
Berbagai penelitian di negara lain yang menggunakan metode Kretje-Morgan juga untuk meneliti opini publik Lalu apa tujuan KPU?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen