Kretjie-Morgan untuk Verfikasi Faktual KPU Menyesatkan
Oleh: Gede Sandra (Sarjana untuk Indonesia)

Untuk bisa melewati metoda Kretje-Morgan ini, setidaknya jumlah anggota yang harus dicari oleh setiap partai baru di kabupaten menjadi 2,5 kali lipat dari ketentuan 1000 anggota (atau 1/1000).
Partai-partai di parlemen pun saya rasa tidak akan ada yang sanggup, karena faktanya mereka semua lolos verifikasi di masa lalu pada saat metode ini belum diterapkan.
Jadi apa tujuan dari lembaga yang bukan lembaga limiah, memaksakan menggunakan metode yang tidak seusai peruntukkannya -bukan untuk mengetahui opini, tapi untuk mengeliminasi?
Semoga saja tujuannya bukan titipan dari partai-partai di parlemen untuk menggagalkan masuknya partai-partai baru.
Atau ada tujuan lain: membuat partai-partai baru menyerah sehingga terpaksa harus “menyuap”
KPU agar diloloskan? Semoga saja tidak demikian.***
Berbagai penelitian di negara lain yang menggunakan metode Kretje-Morgan juga untuk meneliti opini publik Lalu apa tujuan KPU?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP