Kriminolog: Seni Membaca Wajah tak Lagi jadi Pilihan

jpnn.com - JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan, ilmu kriminologi hanya dapat memberi gambaran, gejala dan motif terhadap sebuah kasus kejahatan.
Karena itu, menurutnya, seorang kriminolog tidak dapat menyimpulkan seseorang bersalah. Apalagi sampai menjustifikasi pelaku kejahatan.
"Jadi kompetensi kriminolog tak sampai pada pembuktian," ujar Eva yang dihadirkan sebagai ahli pada sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Eva juga mengatakan, kriminolog tidak bisa menyimpulkan seseorang penjahat hanya berdasarkan satu kasus.
"Harus ada pembanding. Penggunaan statistik itu sangat kental pada ilmu kriminologi. Jadi statistik itu dipakai sebagai pembanding, sehingga kesimpulan akhir menjadi sahih," ujarnya.
Eva menyatakan pendapat demikian, setelah sebelumnya pihak kuasa hukum Jessica menyatakan, bahwa pada persidangan sebelumnya kriminolog yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Prof Ronny Rahman Nitibaskara, telah membuat persidangan menjadi ramai.
Pasalnya, saat itu Ronny menyimpulkan Jessica memiliki kepribadian yang tak stabil berdasarkan pengamatan rekaman CCTV.
Kesimpulan diambil berdasarkan pendekatan fisiognomy atau seni membaca wajah.
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan, ilmu kriminologi hanya dapat memberi gambaran, gejala dan motif terhadap
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN