Kripto Sah Jadi Alat Pembayaran di El Savador, Bakal Menular?
Beralih ke negara di Benua Eropa, rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto di Ukraina kabarnya telah disahkan parlemen negara tersebut.
Hal itu terungkap dalam pembacaan kedua pada 8 September 2021 lalu. Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut.
Menurut informasi yang Oscar dapatkan sebelum adanya RUU tersebut, Ukraina tidak memiliki undang-undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto. Hal itu menyebabkan posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.
"Dengan adanya undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara," ujar Oscar.
Oscar menilai pelegalan aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang.
"Sama seperti di Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa," kata Oscar. (antara/jpnn)
Kripto mulai legal digunakan sebagai alat pembayaran sah di negara El Savador. Negara lain pun disinyalir akan mengikuti langkah itu.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Investor Wajib Waspada, Analis Sebut Kripto Terpengaruh Efek The Fed
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Permintaan Mata Uang Kripto Diprediksi Meningkat, Ini Analisisnya
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM