Krisis Izin
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - SEANDAINYA rakyat boleh bertepuk tangan, rasanya Presiden Jokowi langsung mendapat standing ovation: berani mencabut secara massal izin tambang di seluruh Indonesia.
Jumlahnya sampai 2.078 izin. Ada tambang batu bara, lebih banyak lagi tambang mineral lainnya.
Rasanya belum pernah ada seorang pun presiden republik ini yang seberani itu. Sampai ada yang menilai presiden lagi marah –terlihat dari mimiknya.
Mencabut 2.078 izin bukanlah perkara mudah. Mencabut izin itu punya konsekuensi hukum. Juga, konsekuensi investasi: kepastian berusaha.
Bahwa yang mencabut itu presiden sendiri –bukan tingkat menteri– pertanda kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.
Logikanya, presiden menerima usulan dulu: perlunya sanksi kepada pemegang izin yang menelantarkan izin. Lalu, diterbitkanlah peringatan oleh instansi yang terkait.
Setelah yang diingatkan bandel, diusulkanlah izin dicabut. Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin.
Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat.
Presiden memang terlihat sensi untuk urusan itu. Pidato Waketum MUI Anwar Abbas soal itu langsung membuat Jokowi mengabaikan teks pidato.
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Maraton Pilpres
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri