Kristina Bersaksi Untuk Suami

Kristina Bersaksi Untuk Suami
Kristina, istri Al Amin Nasution, usai memberikan kesaksian di KPK berkaitan dengan kelanjutan kasus penyuapan suaminya. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
JAKARTA – Penyanyi dangdut Kristina kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Rabu (2/7). Berkacamata hitan dengan frame besar, istri Anggota Komisi IV DPR RI Al Amin Nasution tersebut datang pukul 10.00.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pelantun lagu 'Jatuh Bangun' itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Bintan yang menjerat suaminya dan Sekda Bintan Azirwan. Kemapa dia asmpai diperiksa dua kali? ”Pemeriksaan pertama masih ada yang kurang,” ujar Johan sambil tersenyum.

Sebelumnya Kristina sempat bersaksi untuk kasus pembebasan lahan bakau seluas 1.200 hektar untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di Sumatera Selatan yang menjerat kolega suaminya Sarjan Taher. Diduga biaya pernikahannya dengan politisi PPP itu diperoleh dari hasil korupsi kasus TAA sebesar Rp 75 juta.

Kristina mendapat tiga lembar traveller's cheque (TC) dari Al Amin untuk biaya nikah yang lantas dicairkan adik Kristina, Silvia. Saat itu, Kristina mengaku bingung diperiksa dalam aksus TAA, yang menurutnya bukan kasus suaminya.

Usai diperiksa lima jam kemarin, Kristina memilih bungkam. Langkahnya dipercepat saat keluar dari pintu kaca lantai I Gedung KPK, menuju ke arah Lobby. Dikerumuni wartawan, perempuan bertubuh mungil itu tetap diam. ”Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, lantas masuk ke mobil yang menjemputnya. (ein)
Berita Selanjutnya:
MA Selidiki Dua Hakim Agung

JAKARTA – Penyanyi dangdut Kristina kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Rabu (2/7). Berkacamata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News