Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Bambang berpendapat peran Eliezer sebagai justice collaborator (JC) sudah cukup mendapat apresiasi hakim di pengadilan dengan adanya hukuman sangat ringan yang diberikan.
"Sementara Polri adalah lembaga penegak hukum negara yang harus tegak lurus pada hukum," ucapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa masih banyak kasus pelanggaran etik personel Polri yang mesti diselesaikan Polri selain masalah Eliezer.
Bagi Bambang, tindakan Eliezer menembak Brigadir J hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran, terlebih dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam peperangan atau operasi keamanan.
Dalam situasi perang sekalipun, katanya, penembakan secara sengaja seperti itu bisa dikategorikan kejahatan perang, apalagi itu terjadi saat kondisi normal.
Bambang justru menilai hal yang lebih mendesak dilakukan Polri ke depan adalah membangun kultur yang profesional di kepolisian, ketimbang mempertahankan Eliezer.
"Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Eliezer sebagai anggota Polri," tuturnya.
Dia menambahkan ada banyak cara yang dapat dilakukan Polri guna mengapresiasi Eliezer sebagai JC selain mempertahankan keanggotaannya di kepolisian.
“Bukankah selama ini Polri juga banyak mengapresiasi anggota masyarakat non-Polri dengan penghargaan-penghargaan," ujar Bambang.
Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme