Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Polri mempertahankan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai polisi dikritik oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Menurut Bambang, sikap Polri memilih keputusan populer untuk tetap mempertahankan Eliezer tetap di institusi.tetap di Korps Bhayangkara keputusan berisiko.
"Risikonya, itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” ujar Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2).
Dia menyebut Eliezer terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Polri memilih keputusan populer berupa demosi daripada memutuskan sanksi berat, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo.
Sementara Bambang menilai publik selalu ambigu, di satu sisi menginginkan Eliezer tetap menjadi polisi, tetapi mengkhawatirkan keselamatannya bila kembali ke institusi.
Atas putusan KKEP terhadap Bharada E, Bambang menilai Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja oleh Eliezer yang menewaskan seniornya, terlepas itu dari perintah atasan.
Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui