Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Polri mempertahankan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai polisi dikritik oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Menurut Bambang, sikap Polri memilih keputusan populer untuk tetap mempertahankan Eliezer tetap di institusi.tetap di Korps Bhayangkara keputusan berisiko.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi
"Risikonya, itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” ujar Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2).
Dia menyebut Eliezer terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Polri memilih keputusan populer berupa demosi daripada memutuskan sanksi berat, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo.
Sementara Bambang menilai publik selalu ambigu, di satu sisi menginginkan Eliezer tetap menjadi polisi, tetapi mengkhawatirkan keselamatannya bila kembali ke institusi.
Atas putusan KKEP terhadap Bharada E, Bambang menilai Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja oleh Eliezer yang menewaskan seniornya, terlepas itu dari perintah atasan.
Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.
- Polri Mutasi Lagi 199 Perwira, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
- Pengamat: Rekam Jejak Dadang Hartanto Modal Penting Pimpin Polda Metro Jaya
- Polisi Tangkap 104 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Betrand Peto Sudah Diperiksa, Polisi segera Gelar Perkara
JPNN.com




