Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Polri mempertahankan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai polisi dikritik oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Menurut Bambang, sikap Polri memilih keputusan populer untuk tetap mempertahankan Eliezer tetap di institusi.tetap di Korps Bhayangkara keputusan berisiko.

Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden BurukPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

"Risikonya, itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” ujar Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2).

Dia menyebut Eliezer terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, Polri memilih keputusan populer berupa demosi daripada memutuskan sanksi berat, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo.

Sementara Bambang menilai publik selalu ambigu, di satu sisi menginginkan Eliezer tetap menjadi polisi, tetapi mengkhawatirkan keselamatannya bila kembali ke institusi.

Atas putusan KKEP terhadap Bharada E, Bambang menilai Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja oleh Eliezer yang menewaskan seniornya, terlepas itu dari perintah atasan.

Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News