Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mempertanyakan kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kritik itu disampaikan Hidayat Nur Wahid karena kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan BNPT dinilai tendensius.
Hal tersebut tidak menyelesaikan masalah radikalisme.
Karena itu, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT.
Kriteria tersebut ditetapkan secara sepihak, tendensius, dan tidak adil.
Kriteria ini tidak menyentuh radikalisme lain yang terjadi di NKRI.
Di antaranya, dalam bentuk komunisme, ateisme, maupun separatisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Apalagi, kriteria itu juga menyasar penceramah dengan sikap kritis dan korektif kepada pemerintah.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Peringatan 100 Tahun Pondok Gontor, HNW: Harmoni Islam dan Negara Harus Terus Dijaga
- Sekjen MPR Gelar Upacara Pelantikan 2 Deputi Baru, dari Pejabat Tinggi Hingga PPPK
- Menjaga Hilirisasi SDA sebagai Visi Misi Bernegara untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Gelar Pengobatan Gratis, Syarief Hasan: Bangun Warga Cianjur Sehat-Bahagia
- Isu Pilpres Hanya Diikuti 2 Capres, HNW Ingatkan Ketentuan Konstitusi
- Lestari Moerdijat Dorong Adanya Sertifikasi dan Kompetensi SDM, Ternyata Ini Tujuannya