Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

“Sehingga terhindar dari menggunakan kriteria tendensius dan pasal karet yang berpotensi menciptakan radikalisme dan ketidakadilan dalam penanganan radikalisme,'' ujarnya.
Karena itu, HNW mendesak agar kriteria penceramah radikal versi BNPT ini segera dicabut.
”Jika ingin revisi, BNPT harus melakukan revisi total dengan melibatkan lembaga-lembaga otoritatif dengan konsisten berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, hukum dan keadilan,'' ucapnya.
HNW mengingatkan agar BNPT tidak mengulangi masalah yang tidak menyelesaikan masalah penanganan terhadap radikalisme dalam berbagai ideologi dan gerakan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BNPT pernah datang ke MUI dan meminta maaf terkait pernyataan terbuka soal pesantren yang terafiliasi dengan teorisme.
“Kepala BNPT meminta maaf terkait hal tersebut. Jadi, mestinya hal ini tidak diulangi aga radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan benar,” tandasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN