Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT. Foto: Humas MPR RI

“Sehingga terhindar dari menggunakan kriteria tendensius dan pasal karet yang berpotensi menciptakan radikalisme dan ketidakadilan dalam penanganan radikalisme,'' ujarnya.

Karena itu, HNW mendesak agar kriteria penceramah radikal versi BNPT ini segera dicabut.

”Jika ingin revisi, BNPT harus melakukan revisi total dengan melibatkan lembaga-lembaga otoritatif dengan konsisten berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, hukum dan keadilan,'' ucapnya.

HNW mengingatkan agar BNPT tidak mengulangi masalah yang tidak menyelesaikan masalah penanganan terhadap radikalisme dalam berbagai ideologi dan gerakan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BNPT pernah datang ke MUI dan meminta maaf terkait pernyataan terbuka soal pesantren yang terafiliasi dengan teorisme.

“Kepala BNPT meminta maaf terkait hal tersebut. Jadi, mestinya hal ini tidak diulangi aga radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan benar,” tandasnya. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News