Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
“Sehingga terhindar dari menggunakan kriteria tendensius dan pasal karet yang berpotensi menciptakan radikalisme dan ketidakadilan dalam penanganan radikalisme,'' ujarnya.
Karena itu, HNW mendesak agar kriteria penceramah radikal versi BNPT ini segera dicabut.
”Jika ingin revisi, BNPT harus melakukan revisi total dengan melibatkan lembaga-lembaga otoritatif dengan konsisten berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, hukum dan keadilan,'' ucapnya.
HNW mengingatkan agar BNPT tidak mengulangi masalah yang tidak menyelesaikan masalah penanganan terhadap radikalisme dalam berbagai ideologi dan gerakan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BNPT pernah datang ke MUI dan meminta maaf terkait pernyataan terbuka soal pesantren yang terafiliasi dengan teorisme.
“Kepala BNPT meminta maaf terkait hal tersebut. Jadi, mestinya hal ini tidak diulangi aga radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan benar,” tandasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR