Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
Setiap kritik dari penceramah akan dimasukkan pada kriteria membenci pemerintah atau tidak memercayai pemerintah.
Ini tergolong dalam kriteria radikalisme ala BNPT sehingga kritik dan penceramah akan terbungkam dengan label penceramah radikal.
Wajar bila kriteria-kriteria penceramah radikal itu ditolak oleh banyak pihak.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebutkan, kriteria ini hanya untuk membuat kontroversi dan gaduh.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan mengkritik keras dan menyebut kriteria penceramah radikal ala BNPT itu sebagai blunder.
Organisasi pegiat hukum dan hak asasi manusia menyamakan model stempel radikal ini dengan apa yang digunakan orde baru dalam membungkam demokrasi.
Komisi III DPR juga mengkritik dengan menyebutnya sebagai pendiskreditan terhadap Umat Islam.
Sikap BNPT, kata HNW, mestinya berbasis kajian komprehensif dan bertanggung jawab.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu