Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung sikap Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan aktivis HAM yang mengkritik kriteria penceramah radikal oleh BNPT. Foto: Humas MPR RI

Setiap kritik dari penceramah akan dimasukkan pada kriteria membenci pemerintah atau tidak memercayai pemerintah.

Ini tergolong dalam kriteria radikalisme ala BNPT sehingga kritik dan penceramah akan terbungkam dengan label penceramah radikal.

Wajar bila kriteria-kriteria penceramah radikal itu ditolak oleh banyak pihak.

Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebutkan, kriteria ini hanya untuk membuat kontroversi dan gaduh.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan mengkritik keras dan menyebut kriteria penceramah radikal ala BNPT itu sebagai blunder.

Organisasi pegiat hukum dan hak asasi manusia menyamakan model stempel radikal ini dengan apa yang digunakan orde baru dalam membungkam demokrasi.

Komisi III DPR juga mengkritik dengan menyebutnya sebagai pendiskreditan terhadap Umat Islam.

Sikap BNPT, kata HNW, mestinya berbasis kajian komprehensif dan bertanggung jawab.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik kriteria penceramah radikal versi BNPT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News