Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu

Manifesto Politik di Refleksi Ulang Tahun ke-13

Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu
Mulyana W Kusumah saat menyampaikan orasi politik dalam acara refleksi ulang tahun ke-13 KIPP. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN.
JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/3). Pernyataan sikap tegas, sesuai dengan tema kegiatannya yaitu untuk "terus mengawal konsolidasi demokrasi di Indonesia" itu, lengkapnya tertuang dalam sebuah manifesto politik yang pada puncak acara penting KIPP Indonesia tersebut dibacakan langsung oleh sang Sekjen, Muchtar Sindang.

Empat poin manifesto yang dibacakan Muchtar, antara lain berisi, pertama, bahwa pemilu harus dipandang sebagai mekanisme koreksi total terhadap sistem kekuasaan yang berjalan, bukan sekadar rekrutmen elit politik baru. Kedua, bahwa pemilu harus mampu menjadi sarana yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi, dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas.

Poin berikutnya adalah, bahwa pemilu harus membuka ruang kompetisi politik yang mampu menstimulasi kontestan politik dalam mengedepankan gagasan-gagasan strategis yang konseptual, bukan sekadar penonjolan figur individual.

"Keempat, partisipasi politik dalam pemilu yang digerakkan tidak terjebak dalam tradisi politik "dagang sapi" yang justru mengkerdilkan budaya politik di masyarakat luas," tegas Muchtar membacakan pernyataan lembaga yang dipimpinnya itu.

JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News