Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu
Manifesto Politik di Refleksi Ulang Tahun ke-13
Kamis, 19 Maret 2009 – 16:33 WIB
Mulyana W Kusumah saat menyampaikan orasi politik dalam acara refleksi ulang tahun ke-13 KIPP. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN.
JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/3). Pernyataan sikap tegas, sesuai dengan tema kegiatannya yaitu untuk "terus mengawal konsolidasi demokrasi di Indonesia" itu, lengkapnya tertuang dalam sebuah manifesto politik yang pada puncak acara penting KIPP Indonesia tersebut dibacakan langsung oleh sang Sekjen, Muchtar Sindang.
Empat poin manifesto yang dibacakan Muchtar, antara lain berisi, pertama, bahwa pemilu harus dipandang sebagai mekanisme koreksi total terhadap sistem kekuasaan yang berjalan, bukan sekadar rekrutmen elit politik baru. Kedua, bahwa pemilu harus mampu menjadi sarana yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi, dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas.
Poin berikutnya adalah, bahwa pemilu harus membuka ruang kompetisi politik yang mampu menstimulasi kontestan politik dalam mengedepankan gagasan-gagasan strategis yang konseptual, bukan sekadar penonjolan figur individual.
"Keempat, partisipasi politik dalam pemilu yang digerakkan tidak terjebak dalam tradisi politik "dagang sapi" yang justru mengkerdilkan budaya politik di masyarakat luas," tegas Muchtar membacakan pernyataan lembaga yang dipimpinnya itu.
JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu