Kritik KPU, KIPP Sampaikan Empat Poin tentang Pemilu
Manifesto Politik di Refleksi Ulang Tahun ke-13
Kamis, 19 Maret 2009 – 16:33 WIB
Mulyana W Kusumah saat menyampaikan orasi politik dalam acara refleksi ulang tahun ke-13 KIPP. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN.
Selain poin-poin pernyataan, juga ada kritik yang disampaikan secara "blak-blakan" oleh KIPP lewat manifestonya, terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia sejauh ini. Dan tampaknya, salah satu lembaga yang paling mendapat sorotan di sini adalah KPU.
"Institusi KPU sejatinya harus mampu mendorong peningkaan kualitas demokrasi yang berkembang, sehingga tercipta peningkatan partisipasi politik masyarakat secara luas. Namun yang terjadi cenderung sebaliknya, yaitu apatisme publik dalam memandang pemilu..," ungkap Muchtar pula melalui pernyataan resminya itu.
Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200-an orang tersebut, yang selain terdiri dari para anggota, utusan dan simpatisan KIPP, juga diikuti sejumlah pengamat dan tokoh politik (unsur parpol, Red), turut tampil salah seorang tokoh KIPP yang juga pakar hukum, yang kebetulan juga pernah terjerat hukum saat bersama KPU, Mulyana W Kusumah. Mulyana bahkan menjadi pembicara kunci dalam acara yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 14.15 WIB itu, di mana ia diminta memaparkan orasi politiknya.
Salah satu yang disampaikan Mulyana adalah, bahwa KIPP seharusnya tidak hanya berurusan dengan pemantauan aspek-aspek prosedural dan tehnikal penyelenggaraan pemilu. Meskipun sebenarnya, menurut Mulyana pula, hal tersebut bukan berarti tidak penting sama sekali.
JAKARTA - Ada ketegasan sikap yang coba disampaikan, sekaligus juga kritik, dalam refleksi ulang tahun ke-13 Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026