Kritik Pelaksanaan Retret, Akademisi: Kepala Daerah Jadi Perpanjangan Tangan Presiden
Senin, 24 Februari 2025 – 17:01 WIB

Pengamat politik Unair Airlangga Pribadi Kusman. Foto: dokpri Airlangga Pribadi
Dia melanjutkan pembekalan rutin kepala daerah sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Lemhanas dan pasti diikuti peserta karena diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
"Ini cuma soal metode saja dan metode orientasi itu tidak harga mati dengan cara retret yang terkesan militeristik," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Akademisi Airlangga Pribadi mengkritik keras pelaksanaan retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Kepala daerah terkesan perpanjangan tangan presiden.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kucing Timah
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan