Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
Jumat, 29 November 2024 – 15:15 WIB

Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan dalam perhelatan Pilgub Jakarta. Foto: dok Tim Pram-Doel
Tindakan itu masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.
Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.(fat/ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Peneliti Politik dari BRIN Wasisto Raharjo Jati mengkritik langkah pasangan Pram-Rano yang telah mendeklarasikan menang di Pilgub Jakarta 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan