Kritik untuk Pansel Capim KPK Salah Alamat
Selasa, 27 Agustus 2019 – 17:08 WIB
Mantan aktivis yang kembali terpilih sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 ini juga mengingatkan koalisi masyarakat sipil bahwa pansel dibentuk berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi. Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja pansel, itu tidak relevan,” tandasnya. (fat/jpnn)
Anggota DPR Masinton Pasaribu menilai langkah Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tak relevan dan salah arah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU: Suara Masinton hingga Once Mekel Tiba-Tiba Berkurang, Ini Datanya
- Banyak Kecurangan, Pemilihan via Pos & KSK di Kuala Lumpur Harus Ditiadakan
- Tanggapi Netizen, Masinton Tak Masalah Nomor Urutnya Posisi Buncit
- Masinton Sebut Prabowo Follower Ganjar di Debat Capres, Begini Kalimatnya
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini
- Ada Usulan Hak Angket dan Pemakzulan Presiden, Pakar Politik Bilang Begini