Kronologi Kriminalisasi Kajati Maluku yang Bikin Kejaksaan Gaduh

Dia membantah Chuck membiarkan Kanit Operasional Satgassus dalam upaya penyelesaikan masalah di Jatinegara dan Cisarua. "Pak Chuck bukan membiarkan. Dia selalu koordinasi," katanya.
Anehnya lagi, lanjut Sandra, seharusnya sebelum atasan diputuskan bersalah, anak buah yang dianggap bersalah mesti diputuskan terlebih dahulu.
Faktanya, kata dia, Chuck menerima SK pada 4 Desember. Sedangkan Ngaliwun, anak buah Chuck menerima SK sanksi pada 8 Desember.
"Tapi, yang ada dalam surat ini apa? Chuck menerima terlbih dahulu SK Jaksa Agung tentang hukuman disiplin. Jadi, anakbuahnya, Ngaliwun, belakangan. Nah, ini kelihatan ada hal yang dipaksakan dan direkayasa akhirnya mereka lupa sendiri timing waktunya," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mencopot Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno dari jabatanya. Ini sebagai konsekuensi atas sanksi berat yang dijatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung