Kronologi Kriminalisasi Kajati Maluku yang Bikin Kejaksaan Gaduh

Kronologi Kriminalisasi Kajati Maluku yang Bikin Kejaksaan Gaduh
Pegawai Kejaksaan Maluku saat berdemo menentang keputusan Jaksa Agung. FOTO: ist for jpnn.com

Dia membantah Chuck membiarkan Kanit Operasional Satgassus dalam upaya penyelesaikan masalah di Jatinegara dan Cisarua. "Pak Chuck bukan membiarkan. Dia selalu koordinasi," katanya.

Anehnya lagi, lanjut Sandra, seharusnya sebelum atasan diputuskan bersalah, anak buah yang dianggap bersalah mesti diputuskan terlebih dahulu. 

Faktanya, kata dia, Chuck menerima SK pada 4 Desember. Sedangkan Ngaliwun, anak buah Chuck menerima SK sanksi pada 8 Desember.

"Tapi, yang ada dalam surat ini apa? Chuck menerima terlbih dahulu SK Jaksa Agung tentang hukuman disiplin. Jadi, anakbuahnya, Ngaliwun, belakangan. Nah, ini kelihatan ada hal yang dipaksakan dan direkayasa akhirnya mereka lupa sendiri timing waktunya," kata dia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mencopot Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno dari jabatanya. Ini sebagai konsekuensi atas sanksi berat yang dijatuhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News