Kronologi Mbak LP Tega Siksa Anak, Motifnya Tak Disangka, Kini Malah Dijemput Polisi

Kronologi Mbak LP Tega Siksa Anak, Motifnya Tak Disangka, Kini Malah Dijemput Polisi
Ibu yang menyiksa anaknya yang masih balita di kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara ditangkap kasusnya diproses di Unit PPA Polres Lampung Utara, Kamis (8/9/2022). Foto: dok polres lampung utara/jpnn

"Nih lihat, bapak biadab suka selingkuh, anak mati enggak dipikirin! Nih, lihat, jangan bikin saya gila!" ujar wanita itu.

Belakangan diketahui, identitas wanita tersebut yakni LFN, warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Setelah video penyiksaan itu viral, pihak kepolisian langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

"Benar, sudah diamankan oleh anggota Polsek Bukit Kemuning," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (7/9/2022) malam.

Alasan pelaku melakukan penyiksaan terhadap anaknya karena kesal dengan suaminya.

Sebab, selama ini, sang suami disebut-sebut tidak pernah menafkahi keluarga.

"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Kamis (10/9/2022).

Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku.

Polisi mengungkap motif LP, 24, seorang ibu di Lampung Utara, Lampung, yang menyiksa anak kandungnya dan mengunggah videonya ke media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News