Kronologi Pembunuhan Sekeluarga Berdasar Pengakuan Pelaku, Sadis!

Kronologi Pembunuhan Sekeluarga Berdasar Pengakuan Pelaku, Sadis!
Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga, tiba di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/4). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com

Saat menangkap Riki, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Vario tanpa plat nomor Polisi.

Sepeda motor itu disinyalir digunakan Andi Lala melarikan diri ke Serdang Bedagai, sebelum dia berangkat ke Riau. Sepeda motor itu dijual dengan harga Rp1,8 juta kepada Riki. Uang itu digunakan untuk melarikan diri.

Wagiman, ayah kandung Riyanto yang ditemui di rumahnya membantah keterangan Andi Lala. Karena selama ini Alm Riyanto dikenal baik dan tak pernah mengenal narkoba.

"Tidak mungkin anak saya pakai sabu, tidak benar apa yang dikatakan Andi Lala," kata Wagiman.

Pria berusia 66 tahun ini mengatakan, selama ini, keseharian anaknya tak pernah bergaul dengan orang-orang yang berhubungan narkoba maupun orang sembarangan.

"Anak saya itu selalu di rumah. Kalau keluar rumah si Riyanto selalu menghabiskan waktunya bersama anak dan istri," jelas Wagiman.

Keyakinan Wagiman terhadap Riyanto tak pernah menyentuh narkoba, dari kebiasaannya yang tidak pernah merokok dan meminum-minuman keras.

"Jadi, saya yakin seratus persen, anak saya tidak nyabu. Keterangan Andi Lala bohong," ungkap Wagiman lagi. (mag-1/fac/gus/adz)

Andi Lala, otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, Sumut, sudah buka mulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News