Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua

Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
Ketua DPD Irman Gusman memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

- Jumat 16 September sekitar pukul 22.15, Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) bersama Memi dan Willy Sutanto datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.

- Pukul 00.30, Xaveriandy, Memi dan Willy keluar dari rumah Irman. Petugas KPK menghampiri mobil mereka yang diparkir di halaman rumah dinas. 

- Ketiganya diajak masuk kembali ke rumah dan diminta menemani petugas KPK menemui Irman.

- Petugas KPK meminta Irman menunjukkan bungkusan berisikan Rp 100 juta. Dia lantas masuk ke kamar dan keluar membawa uang hasil suap pecahan Rp 100 ribu.

- Pada Sabtu 17 September pukul 01.00, mereka digelandang ke KPK. Petugas juga menyita uang hasil suap.

- Sekitar pukul 18.00, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.

Sumber: KPK

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap saat menerima uang haram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News