Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap saat menerima uang haram yang diduga untuk memuluskan kuota impor gula.
Penangkapan Irman disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK kemarin (17/9).
"Kami ikut prihatin," ucap Agus mengawali keterangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anak buahnya. Pihaknya mengamankan empat orang dalam penangkapan yang dilaksanakan malam.
Agus pun menceritakan kronologi penangkapan.
Menurut dia, pada pukul 22.15, tiga orang datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Memi (istri) dan Willy Sutanto (adik). Petugas KPK yang sudah lama melakukan pemantauan tidak langsung mengamankan mereka. (lum)
Kronologi Penangkapan Irman Gusman
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap saat menerima uang haram
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak