Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi
jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial P (41) ditangkap polisi dari Polres Batanghari, Jambi, setelah sang istri, L (36) meninggal dunia akibat luka bakar mencapai 95 persen.
L menderita luka bakar hingga meninggal dunia pada 1 Juli 2023, akibat disiram bensin dan dibakar suaminya, P pada Selasa (13/6) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi menyebut kasus suami bakar istri itu terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Batanghari.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan P di mes perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kejadian pembakaran tubuh korban itu terjadi pada Selasa (13/6), yang berawal merasa kesal kepada istrinya," ucap AKP Yardi.
Kronologi Suami Bakar Istri
Kronologi suami membakar istri itu berawal saat korban sedang melipat pakaian dalam kamar tempat tinggal mereka.
Saat itu, korban menolak permintaan pelaku sehingga membuat P kesal dan membentak istrinya itu.
Kemudian, P membawa jeriken berisi bensin dan menyiramkan BBM itu ke tubuh sang istri.
Suami sontoloyo di Jambi ini tega menyiram istri dengan bensin, lalu menyulutkan api ke tubuh korban yang berujung kematian perempuan tersebut.
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja