Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi
Pelaku yang kalap lantas menyulutkan korek api ke tubuh korban sehingga perempuan itu terbakar.
Seusai kejadian, P masih sempat meminta tolong kepada tetangga dan menyampaikan cerita bohong soal peristiwa itu.
"Pelaku berbohong terhadap tetangganya, dia mengatakan istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin, lalu tersulut api rokok," tutur Yardi.
Tetangga korban lantas memberi bantuan dengan membawa korban ke RSUD Muara Bulian, Batanghari.
Atas kejadian itu, L menderita luka bakar mencapai 95 persen dan mendapat perawatan.
Setelah dirawat di rumah sakit, korban dibawa pulang ke rumahnya atas permintaan pihak keluarga.
Baru beberapa hari di rumah, korban kemudian dibawa lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Bulian, tetapi nahas, pada 1 Juli 2023 korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.
Setelah menangkap P, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Suami sontoloyo di Jambi ini tega menyiram istri dengan bensin, lalu menyulutkan api ke tubuh korban yang berujung kematian perempuan tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang