Kronologi Tiga Pengendara Motor yang Dibacok Begal Sadis Secara Membabi Buta

Kronologi Tiga Pengendara Motor yang Dibacok Begal Sadis Secara Membabi Buta
Kedua tersangka begal sadis saat diamankan ke Subdit Jatanras Polda Sumsel, Kamis sore. Foto : edho/sumeks.co

“Aku duluan yang kabur ke Linggau baru Kakek, barulah kami kabur sama-sama sampai Jakarta. Selama kabur, aku pakai duit saja. Pas kejadian aku ikut mukul, tetapi tidak ikut membacok,” katanya.

Terpisah, Kanit 4 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna menegaskan, para tersangka terancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Ada satu tersangka lagi yang masih buron, dan akan terus kami buru,” tutup Nanang.

Seperti diketahui, tiga pemuda tanggung dibegal oleh kawanan pelaku. Salah satu korban mengalami luka bacok dan luka tusuk juga sempat dirawat di Rumah Sakit.

Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Tim fungsi paket langsung mendatangi TKP.

Korban diketahui bernama Rizki Nugraha (23), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, M Miftah Kencang (25), warga Jl Perintis Kemerdekaan, dan Yoga Sartoto (22), warga Jl MP Mangkunegara, Kecamatan IT II Palembang.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sengaja berhenti untuk merokok. Lalu datang 8 orang pelaku dengan mengendarai 4 sepeda motor.

Tanpa bicara panjang, lawan pelaku ini langsung mengeluarkan pedang dan membacok salah satu saksi dan mengenai jari jempol tangan kanan.

Kemudian pelaku lain juga membacok punggung korban Rizki dan menusuk perut sebelah kanan korban dengan obeng.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Subdit Jatanras Polda Sumsel akhirnya meringkus dua pelaku begal sadis bernama Ahmad Sihropi alias Kakek, 21, dan Akbar Bagaskara, 19, yang sempat kabur keluar kota usai beraksi, Kamis (3/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News