Kronologis ART Menculik Anak Anggota TNI, Ya Ampun, Sungguh Nekat

Kronologis ART Menculik Anak Anggota TNI, Ya Ampun, Sungguh Nekat
Asisten rumah tangga (ART) yang menculik anak anggota TNI Kodam Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Saat ini, pelaku tengah menjalani penyidikan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan diancam pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang ART asal Indramayu nekat menculik anak anggota TNI Kodam Jaya, begini kronologis kejadiannya.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News