Kronologis Doddy Hendak Perkosa Perempuan Tua

Kronologis Doddy Hendak Perkosa Perempuan Tua
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, PALANGKARAYA - Seorang perempuan warga Jalan Temanggung Tilung III, Kota Palangka Raya, Kalteng, berinisial Ka (54), nyaris menjadi korban pemerkosaan, Jumat (26/10).

Pelakunya adalah Doddy, warga Jalan Temanggung Tilung. Pria 43 tahun ini sudah diamankan oleh Polres Pahandut.

“Saat ini tersangka sudah berhasil kami amankan. Dengan dibantu warga, kami mengamankan Doddy di rumahnya,” ucap Kapolsek Pahandut AKP Sony Riski Anugrah melalui Kanitreskrim Ipda Rahis Fadhillah kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Kejadian berawal ketika pelaku berhasil menjebol pintu belakang rumah Ka. Setelah pintu belakang berhasil dijebol, Doddy langsung masuk ke dalam. Lalu, mendobrak paksa pintu kamar korban. Korban yang pada saat itu sedang tertidur, sontak terbangun.

Pelaku yang melihat korban bangun, mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Ka yang pada saat itu dalam kondisi tak berbusana, langsung mengambil dasternya. Ia memberontakdan memberi perlawanan terhadap pelaku, hingga akhirnya dapat meloloskan diri.

Meski pelaku sempat meraih daster korban, namun ia tak bisa menghentikan laju lari Ka. Ketika korban sudah berada di luar rumah, ia langsung berteriak meminta tolong. Tetangga korban yang mendengar teriakan itu, berbondong-bondong mendatangi rumah korban.

Mereka melihat pelaku keluar dari rumah korban melalui pintu belakang, dengan hanya memakai handuk berwarna merah.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun,” pungkasnya. (idu/ce/ram)

Doddy, yang hendak memperkosa perempuan tua warga Palangka Raya, sudah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News