Kronologis Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Bulak Kapal

Kronologis Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Bulak Kapal
Mobil disenggol kereta api. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Minibus jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1103 FRU terseret kereta api saat melewati di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Senin (20/8).

Akibatnya mobil ringksek parah karena terseret sejauh 500 meter oleh KA Bangun Karta jurusan Jakarta-Surabaya.

Dalam kejadian itu, pengemudi bernama Endang Rohmat (45) tewas di lokasi kejadian.

Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan, korban tidak mendengar saat petugas parkir memberi peringatan.

“Sudah diperingati oleh juru parkir setempat, korban tidak mendengar dan terus menyetir kendaraannya,” kata Erna, Selasa (22/8).

Saat melaju di perlintasan kereta api, lanjut Erna, kendaraan korban mengalami mati mesin. Juru parkir di lokasi kejadian tidak berani mendorong kendaraan korban yang mengalami mati mesin.

Pasalnya, kereta Bangun Karta sudah berjarak 100 meter dan dengan kecepatan sangat tinggi. Alhasil, mobil yang dikemudikan korban dari arah Aren Jaya Perumnas 3 menuju Jalan Ir H Juanda itu ditabrak dan terseret kereta.

Melihat kejadian itu, warga ramai-ramai mengejar mobil yang terseret dengan maksud menyelamatkan korban. Namun, kondisi sudah sangat tidak memungkinkan.

Dalam kejadian itu, pengemudi bernama Endang Rohmat (45) tewas di lokasi kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News