Kronologis Mengejutkan soal Pemukulan Dita Versi Kubu Masinton

Kronologis Mengejutkan soal Pemukulan Dita Versi Kubu Masinton
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan oleh staf ahlinya Dita Aditia ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Namun kubu politikus PDI Perjuangan itu punya kronologis sendiri mengenai luka yang dialami oleh Dita, pada 21 Januari 2016 lalu. Hal ini disampaikan tenaga ahli Masinton, Abraham Leo Tanditasik atau yang akrab disapa Abe, Minggu (31/1).

Berikut di bawah ini, kronologis versi kubu Masinton Pasaribu, seperti disampaikan Abe. (fat/jpnn)

Tanggal 21 Januari 2016 ketika saya semobil bersama Pak Masinton saat akan pulang ke rumah jabatan anggota DPR di Kalibata. Berkisar Jam 23-an malam saya ditelpon Dita Aditia (terdaftar sebagai Aspri Pak Masinton), Dita minta dijemput oleh saya ke Camden Bar di Jalan Cikini II Menteng, penjelasan Dita ke saya via telepon minta dijemput karena kondisinya mabuk berat.

Kemudian di dalam mobil saya sampaikan ke Pak Masinton bahwa saya mau jemput Dita karena sudah mabuk minuman beralkohol. Berhubung sudah malam Pak Masinton beserta sopirnya ikut mengantarkan saya ke jalan Cikini II. 

Saat kami tiba di depan Camden Bar Cikini, Pak Husni (sopir Pak Masinton) menjemput Dita ke dalam Camden Bar, kemudian Dita menuju mobil Pak Masinton dalam keadaan sempoyongan. Dita langsung duduk paling depan di samping kiri (sebelah stir/kemudi). Dita minta bantu ke sopir agar mobilnya diambilkan di lokasi parkiran kantor DPP Partai Nasdem di Menteng. 

Kemudian saya yg bawa mobil Pak Masinton. Dita duduk di depan, Pak Husni dan Pak Masinton duduk dibelakang. Mobil kami mengarah ke kantor DPP Partai Nasdem mengantarkan Pak Husni untuk mengambil mobil Dita di Parkiran Nasdem. 

Setelah keluar dari parkiran kantor Nasdem, mobil berjalan beriringan, mobil Dita yang dikemudikan Pak Husni berjalan di belakang mengikuti mobil Pak Masinton. 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan oleh staf ahlinya Dita Aditia ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1), terkait dugaan tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News