Kronologis Pak RT Terkena OTT, Uang Tunai…
Sabtu, 24 Februari 2018 – 00:27 WIB
Dan surat dengan Nomor: 593/607/C-TB/P.RD/VIII/2014, tanggal 18 Agustus 2014 atas nama Pawero Rejo.
“Modusnya, KN memungut biaya Rp 1,5 juta per surat, untuk pengurusan sertifikat tanah,” terang Andika.
Ditambahkan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Berau, Iptu Warno, KN yang kini berstatus tersangka dan telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Berau, terus menjalani pemeriksaan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman.
“Diancam pasal 368 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” jelasnya. (*/mar/udi)
Setelah menerima informasi adanya aksi pungutan, Tim Saber Pungli Berau langsung bergerak menuju ke rumah Pak RT, melakukan OTT.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Lulusan SD Pasti Gembira, Ada Usulan Formasi PPPK Khusus, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya
- KPK Bergerak ke Jatim, Sejumlah Pejabat Terjaring OTT