Kronologis Pembunuhan Bos Sawit dan Saksi Mata, Super Sadis!

Kronologis Pembunuhan Bos Sawit dan Saksi Mata, Super Sadis!
Dirkrimum Polda Kalteng (tengah) saat memperlihatkan tersangka AAR yang membunuh Iwan dan Sumiati, Minggu (6/5). Foto: Dodi/Radar Sampit/JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - AAR membunuh Himawan Chandra Bernarda alias Iwan di Blok CO, bos kelapa sawit, warga Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Pria asal Desa Lubuk Ranggan, Kecamatan Cempaga Hulu, itu murka dan melakukan pembunuhan pada 4 Februari 2018 karena sering dihina bosnya. Fakta ini terungkap saat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng merilis perkara pembunuhan sadis terhadap Himawan Chandra Bernarda di Markas Polda Kalteng, Minggu (6/5).

”Jadi pembunuhan kepada korban dilandasi karena tersangka AAR sakit hati, tersinggung dan dendam karena korban sudah menghina dan memaki tersangka. Banyak disebut dengan kata tak pantas dan itu dilakukan korban dan keluarga korban. Ini hasil pengakuan tersangka hingga akhirnya nekat membunuh korban,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko di Mapolda Kalteng, Minggu (6/5).

Didampingi Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Igantius menyatakan bahwa tindakan AAR membunuh Iwan sudah direncanakan.

“AAR ini membunuh sudah direncanakan, pisau sudah ada di pinggang tersangka hingga ketika di TKP, tersangka menghujamkan sajam ke tubuh korban berulang kali, bahkan ketika sudah bersimbah darah tetap ditusuk. Saking dendamnya tersangka. Maka itu kita kenakan pasal 340 sub 338 jo 365 ayat 1 KUHP, ancaman 20 tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati,” ujar Igantius didampingi juga Wadir Ditkrimum AKBP Alfian.

Lebih lanjut pamen Polri ini menyampaikan, pelaku dibekuk bersama barang bukti satu pisau daging dan pakaian serta sandal yang digunakan tersangka. ”Barang bukti nantinya akan diperlihatkan di persidangan,” tegas Ignatius.

Diceritakan Ignatius, awalnya tersangka berangkat menggunakan sepeda motor Honda Revo menuju rumah orang tuanya di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga. Dia langsung masuk ke kamar orang tuanya bernama Abdul Saleh, lalu mengambil sajam. Senjata disimpan dalam jok motor.

Kemudian dia menuju bengkel Supian. Namun Supian ternyata berada di kebun sawit. Tersangka lalu menemukan Supian sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Tersangka pun ikut menenggak minuman keras. Tak lama kemudian AAR izin dengan maksud mengambil slip gaji ke camp milik korban Himawan alias Iwan.

Seorang pemuda, AAR, melakukan pembunuhan terhadap bos sawit dan saksi mata dengan cara menusuk perutnya dan menginjak tubuh korban hingga tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News