Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher

jpnn.com, TARAKAN - Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
Paur Subag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardiyanto mengatakan, MR (23) harus memeragakan 33 adegan di halaman belakang Mapolres Tarakan.
Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, penyidik meminta MR untuk memeragakan kejadian yang terjadi saat dirinya dan MI bertemu di salah satu warung kopi.
Penyidik juga meminta pelaku memeragakan adegan saat berkelahi hingga MR menusuk korban dengan sebuah badik.
Penusukan diperagakan di adegan 26 sampai 28. Dari ketiga adegan tersebut, pelaku memeragakan kronologis menusuk korban sebanyak tiga kali.
Bagian tubuh MI yang ditusuk adalah leher, dada bagian bawah, dan dada.
“Jadi, rekontruksi ini gunanya untuk memperjelas kejadian sebenarnya yang terjadi. Jadi, polisi meminta pelaku memeragakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Denny.
Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan