Kronologis Sekjen PA 212 di Lokasi Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kronologis Sekjen PA 212 di Lokasi Penganiayaan Ninoy Karundeng
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Ninoy Karundeng, dalam klaim Slamet, merasa utang budi kepada Bernard. Bahkan, Ninoy mengucapkan terima kasih setelah diselamatkan dan mendapatkan perlindungan dari Bernard.

"Bahkan, (Ninoy) mencium tangan Ustaz Bernard. Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman," ucap Slamet.

Setelah dirasa aman, kata Slamet, Ninoy diperbolehkan pulang. Dari rentetan peristiwa itu, Slamet menganggap tidak layak penetapan tersangka ke Bernard.

"Jadi, Ustaz Bernard menyelamatkan Ninoy bukan mempersekusi Ninoy," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ustaz Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Selasa (8/10).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. Oleh polisi, Bernard ditangkap untuk diperiksa pada Senin (7/10). (mg10/jpnn)

Ketum PA 212 Slamet Maarif membantah sekjen PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar melakukan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News