Kronologis Siswi SD Diperkosa Sampai Organ Vital Bengkak

Kronologis Siswi SD Diperkosa Sampai Organ Vital Bengkak
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

”Kami berharap kasus ini benar-benar diproses secara hukum. Kasihan korban kini trauma akibat perbuatan pelaku,” ujar Hardy. (ang/mir/ign)


JN alias SR (50) dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena memerkosa siswi sekolah dasar (SD) berinisial MW (8).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News