Kronologis Suami Bunuh Istri Siri di Hotel, Sempat Makan Bareng

jpnn.com - PONTIANAK - Us, warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah mengaku sebagai pembunuh istri sirinya, Nuryanti.
Dia dibekuk Personel Polresta Pontianak, pada Rabu malam, 24 Maret di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Us mengakui semua perbuatannya.
“Khilaf. Dia empat hari ke Sanggau tak kasih kabar. Ternyata kerja kafe. Ada teman saya nelpon dia bilang istri saya minta kenalan bos sawit. Jadi saya tanya dia apa benar. Dia nggak ngaku,” kata Us.
“Jadi saya khilaf. Saya tanya terus ndak mau ngaku lalu saya peluk dia, kenapa gini. Kenapa suka bohongi saya. Segala yang saya beli atas nama dia. Saya bujuk tak mau. Akhirnya saya lilitkan seprei di lehernya,” imbuhnya lagi.
Tersangka Us, mengaku menjemput korban pada Minggu malam, 20 Maret di sebuah kafe di Tayan.
"Saya datang ke rumahnya di Parindu, Sanggau tapi dia tidak ada. Ada yang bilang kalau dia di kafe Jalan Tayan. Sambil pulang saya cari dan ketemu," kata, tersangka.
Setelah bertemu, lanjut dia, korban dibawa ke Pontianak. Lalu dibawa menginap di kamar hotel.
"Dua kali cek in kamar, sempat makan siang sama dia dan setelah itu kembali ke dalam kamar istirahat sama-sama," ucapnya.
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur