Kronologis Wahyu Bunuh Edo karena Dibakar Cemburu

Kronologis Wahyu Bunuh Edo karena Dibakar Cemburu
Buronan kasus pembunuhan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung. ”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.

”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)


Wahyu, pelaku pembunuhan terhadap Edo gara-gara cemburu, yang terjadi 2 tahun lalu, telah ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News