Kronologis Wahyu Bunuh Edo karena Dibakar Cemburu
Minggu, 14 Oktober 2018 – 00:12 WIB

Buronan kasus pembunuhan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung. ”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.
”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)
Wahyu, pelaku pembunuhan terhadap Edo gara-gara cemburu, yang terjadi 2 tahun lalu, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak