Kronologis Wahyu Bunuh Edo karena Dibakar Cemburu
Minggu, 14 Oktober 2018 – 00:12 WIB
Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung. ”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.
”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)
Wahyu, pelaku pembunuhan terhadap Edo gara-gara cemburu, yang terjadi 2 tahun lalu, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka