KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya

KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan kalau pemerintah kejar tayang lagi dalam membuat aturan turunannya berarti ada dugaan serikat buruh hanya digunakan sebagai stempel atau alat legitimasi saja. 

Selain itu, Said Iqbal mengatakan buruh merasa dikhianati prihal sikap DPR yang sempat menjanjikan buruh akan dilibatkan dalam pembahasan, tetapi terkesan seperti sedang kejar setoran.

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir" pungkas Said Iqbal.

Said menambahkan tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80% usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News