KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 23:27 WIB
Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya