KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya

KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com
Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News