KSPSI Jabar Ancam Buruh Mogok Kerja
Rabu, 17 November 2021 – 23:35 WIB

KSPSI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Roy melanjutkan jika penerapan ambang batas dan bawah diterapkan, sudah dipastikan upah buruh dalam beberapa tahun ke depan tidak akan naik.
"Kalau pun naik hanya berkisar Rp 18 ribu saja. Oleh karena itu, Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat nasional dan daerah sepakat untuk melakukan mogok daerah dan nasional," tegasnya. (mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KSPSI Jabar mengancam akan mogok kerja bila MK mengesahkan formula perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh