KSPSI Jabar Ancam Buruh Mogok Kerja
Rabu, 17 November 2021 – 23:35 WIB
Roy melanjutkan jika penerapan ambang batas dan bawah diterapkan, sudah dipastikan upah buruh dalam beberapa tahun ke depan tidak akan naik.
"Kalau pun naik hanya berkisar Rp 18 ribu saja. Oleh karena itu, Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat nasional dan daerah sepakat untuk melakukan mogok daerah dan nasional," tegasnya. (mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KSPSI Jabar mengancam akan mogok kerja bila MK mengesahkan formula perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law