KTP Lama tak Berlaku, Bikin E-KTP kok Susah, Prof?
Senin, 23 November 2015 – 00:26 WIB

KTP elektronik. Foto ilustrasi.dok.JPNN
Dia menekankan lagi mengenai pentingnya warga segera mengurus pembuatan E-KTP. Dia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa penyelenggara layanan yang mengharuskan penggunaan e-KTP dan menolak KTP model lama.
“Seperti BPJS, Jasa Raharja, pembuatan SIM, itu harus menggunakan KTP elektronik. Kalau menggunakan KTP lama, dikembalikan, disuruh mengurus dulu KTP elektronik,” imbuhnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa Kartu Tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan