KUA di Jatim Lanjutkan Mogok
Senin, 16 Desember 2013 – 12:41 WIB
![KUA di Jatim Lanjutkan Mogok](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KUA di Jatim Lanjutkan Mogok
Staf KUA Kecamatan Tembelang, Jombang, Hudaifah mengatakan bahwa pencatatan pernikahan harus dilakukan hari itu juga. Sebab, pencatatan pada hari lain akan melanggar undang-undang, yakni UU Nomor 1 Tahun 1974. "Kalau di luar Jawa dan Madura bisa seperti itu," jelasnya.
Mengenai pemberian uang di luar kantor, pihaknya mengaku itu hal yang biasa. Dia pun tidak mematok tarif. Namun, jika hal tersebut dipermasalahkan, dia meminta adanya regulasi penetapan pemberian uang transportasi. (aph/nw/mas)
WARGA Jatim yang akan menikah bulan ini hingga tahun depan harus rela melakukannya di KUA (kantor urusan agama). Sebab, seluruh petugas KUA di Jatim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Didukung Bupati Nina Agustina, Warga Indramayu Menghasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang