KUAK Laporkan Dana Saksi Parpol ke KPK
Senin, 03 Februari 2014 – 15:54 WIB

Gedung KPK. Foto: Dok JPNN.com
Karena itu, KUAK mendesak KPK untuk mengambil sikap penolakan dan mengingatkan siapapun lembaga negara yang mengoperasionalkan dana saksi akan mempunyai implikasi hukum ke depan.
"Kita laporkan alokasi anggaraan dalam APBN 2014. Alokasi sekitar Rp 658 miliar dana saksi parpol. Kita mendesak alokasi anggaran ini walaupun sempat dihentikan sementara tapi kami duga tetap dilegalkan," ucap Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/2). Koalisi melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi