Kualanamu Hubungkan Medan-Danau Toba
Senin, 12 September 2011 – 12:17 WIB
“Diharapkan konektivitas dapat meningkatkan keterkaitan ekonomi di antara kota dan desa atau kota dengan kota yang lain, demikian halnya keberadan Bandara Kualanamu diharapakan ada konektivitas Deliserdang dengan Medan dalam proses pembangunan,” papar Prof Armida Salsiah Alisjahbana.
Pengembangan Koridor Ekonomi dalam MP3EI, merupakan bentuk kerja bersama (pemerintah, swasta dan akademisi) dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Pengembang keenam koridor ekonomi diharapkan terjadi percepatan pertumbuhan di luar Jawa sehingga pada saat yang sama mengurangi beban wilayah Jawa.
Pengembangan keenam koridor tersebut berbasis potensi dan sumber daya lokal serta dengan mempertimbangkan daya saing nasional secara keseluruhan.
Pembangunan secara nasional dilakukan secara maksimal, bahkan untuk itu pengelolaan APBN harus dilakukan secara berhati-hati dan selaras dengan RPJMN dan RKP. Sementara itu prioritas RKP 2012 anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) diarahkan antara lain mendorong peningkatan belanja infrastruktur untuk mengatasi sumbatan dan keterhubungan domestik/konektivitas, serta perluasan program penanggulangan kemiskinan (klaster 4).
Sehingga pada tahun 2012 pemerintah mengalokasikan sekitar Rp54,6 triliun untuk anggaran infrastruktur yang akan digunakan melaksanakan 16 program prioritas. Sasaran prioritas itu meliputi sumber daya air, transportasi, perumahan dan permukiman, penataan ruang, komunikasi dan informatika.
LUBUK PAKAM-Keberadaan pembangunan Bandara Kuala Namu merupakan bagian dari program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
BERITA TERKAIT
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya