Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA

Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran dalam melakukan rekrutmen hakim ad hoc, Mahkamah Agung (MA) tergesa-gesa dalam melakukan seleksi.

Akibatnya, hakim Pengadilan Tipikor daerah diisi orang yang tidak memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum maupun dalam beracara di persidangan. "Ini yang dikeluhkan  masyarakat karena mereka sering memvonis bebas terdakwa kasus korupsi," kata Akil di Jakarta, Jumat  (11/11).

Menurut Akil, semangat dibentuknya Pengadilan Tipikor daerah adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengadilan umum untuk menangani perkara korupsi, sehingga hakim pengadilan umum lebih berkonsentrasi menyidangkan kasus nonkorupsi.

Sayangnya, antara harapan masyarakat dengan kenyataan yang terjadi belakangan ini bertolakbelakang. Karenanya,  sangat berbahaya jika keadaan itu terus berlangsung sebab Pengadilan Tipikor daerah menimbulkan masalah baru.

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News