Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
Jumat, 11 November 2011 – 10:50 WIB

Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran dalam melakukan rekrutmen hakim ad hoc, Mahkamah Agung (MA) tergesa-gesa dalam melakukan seleksi. Sayangnya, antara harapan masyarakat dengan kenyataan yang terjadi belakangan ini bertolakbelakang. Karenanya, sangat berbahaya jika keadaan itu terus berlangsung sebab Pengadilan Tipikor daerah menimbulkan masalah baru.
Akibatnya, hakim Pengadilan Tipikor daerah diisi orang yang tidak memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum maupun dalam beracara di persidangan. "Ini yang dikeluhkan masyarakat karena mereka sering memvonis bebas terdakwa kasus korupsi," kata Akil di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca Juga:
Menurut Akil, semangat dibentuknya Pengadilan Tipikor daerah adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengadilan umum untuk menangani perkara korupsi, sehingga hakim pengadilan umum lebih berkonsentrasi menyidangkan kasus nonkorupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat