Kualitas Udara Memburuk, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan

Kualitas Udara Memburuk, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan
Kualitas udara di Jambi kembali memburuk, pemerintah undur jam masuk sekolah. Foto : Muhamad Hanapi/Antara

jpnn.com, JAMBI - Kualitas udara di Kota Jambi kembali memburuk sehingga membuat pemerintah kota mengambil kebijakan untuk mengundurkan jam masuk siswa PAUD, SD, SMP Negeri dan swasta sederajat.

Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah kota itu berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

Dari data itu disebutkan kecenderungan kualitas udara pada dini hari hingga pukul 18.00 WIB pada 13 Oktober 2019, berfluktuasi berada di atas baku mutu kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Karena itu Juru bicara Kota Jambi Abu Bakar dalam siaran persnya mengatakan, Pemerintah Kota Jambi menginformasikan kepada orang tua siswa untuk hari Senin 14 Oktober 2019, jam masuk sekolah mundur menjadi pukul 08.30 WIB.

"Selain itu, upacara dan kegiatan olahraga serta kegiatan lainnya yang dilakukan diluar sekolah untuk sementara waktu ditiadakan," ujar Abu Bakar.

Pemerintah kota itu turut mengingatkan dan menganjurkan siswa dan guru agar tetap menggunakan masker selama dalam perjalanan menuju sekolah dan saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang dirilis Dinas Pendidikan dan Humas Pemerintah melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, media sosial maupun media massa.

Sementara itu, kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi sejak dua hari terakhir. Pada malam dan pagi hari kabut asap yang terjadi di kota itu semakin pekat.

Kabut asap yang merusak kualitas udara di kota merupakan kiriman dari daerah yang terjadi karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News