Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.
"Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini," ujar Ibnu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Meski demikian, Dhena tak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.
"Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apa pun hasilnya nanti kami akan membuka diri kok," tutur Ibnu.
Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih bungkam.
Dia mengaku takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.
"Aku enggak bisa jawab, maaf ya," kata Dhena Dhevanka.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
- Rayakan Ultah di saat Anak Masuk Rumah Sakit, Jonathan Frizzy Jadi Sorotan
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia