Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.
"Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini," ujar Ibnu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Meski demikian, Dhena tak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.
"Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apa pun hasilnya nanti kami akan membuka diri kok," tutur Ibnu.
Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih bungkam.
Dia mengaku takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.
"Aku enggak bisa jawab, maaf ya," kata Dhena Dhevanka.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Obat Keras, Ariel NOAH Berduka
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan