Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata

Kuasa Hukum Beber Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy, Ternyata
Dhena Devanka (kanan) dan kuasa hukumnya, Ibnu Ali Tindri (kiri) di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.

"Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini," ujar Ibnu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).

Meski demikian, Dhena tak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.

"Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apa pun hasilnya nanti kami akan membuka diri kok," tutur Ibnu.

Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih bungkam.

Dia mengaku takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.

"Aku enggak bisa jawab, maaf ya," kata Dhena Dhevanka.

Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News