Kuasa Hukum Berharap AKP Irfan Widyanto Divonis Bebas, Ini Alasannya
Rabu, 22 Februari 2023 – 20:11 WIB
Riphat menambahkan Irfan juga merupakan orang pertama yang membeberkan fakta soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat dipanggil pimpinan Polri, Irfan juga membocorkan siapa yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau bicara kejujuran, artinya Irfan yang lebih jujur, sebelum ada tekanan apa pun, Irfan sudah langsung menyampaikan apa adanya pada pimpinan Polri," ujar Riphat. (cr1/jpnn)
Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berharap kliennya bisa divonis bebas
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
- Ria Ricis Kabarnya Tak Lagi Disentuh, Pihak Teuku Ryan Bilang Begini