Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo sempat menyinggung soal mantan manajernya, Ditya Andrista bakal jadi tersangka terkait laporannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Denny Sumargo sebelum polisi memberikan pernyataan resmi.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar menanggapi perihal tersebut.
"Jangan disalahkan begitu polisi sudah melakukan prosedur," ujar Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Menurutnya, Denny Sumargo hanya berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pasalnya, jika sebuah kasus naik ke penyidikan maka kemungkinan ada penetapan calon tersangka.
"Ya, karena pada saat proses penyelidikan waktu statement itu sudah ke penyelidikan, dari penyelidikan naik ke sidik, kalau sidik sudah kelihatan calon tersangka," ucapnya.
Dia pun berharap Ditya bisa kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Denny Sumargo menanggapi ucapan kliennya soal kemungkinan Ditya Andrista bakal jadi tersangka.
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Perankan Legenda Tinju Ellyas Pical, Denny Sumargo Latihan Tinju Hingga Turunkan Berat Badan
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Sempat Menolak Saat Ditawari Main Series Ellyas Pical
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21