Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:06 WIB

Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal itu disampaikan terkait rencana KPK yang akan tetap meminta keterangan kliennya, dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Silakan saja lakukan pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi berhak untuk meminta keterangannya, ungkap Muspani melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (6/1).
Sebelumnya, seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, pihak KPK memang mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan itu. Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan dari salah satu saksi kunci kasus dugaan suap di MK itu.
"Pastinya, akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian setempat. KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik