Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:59 WIB

Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Keluarga korban penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar segera dicopot dari jabatannya.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menyebut pencopotan itu diharapkan agar proses penyidikan kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang itu bisa berlangsung transparan.
Pasalnya, keluarga korban, baik Gamma Rizkynata Oktafandy maupun Adam yang telah melimpahkan kuasa kepadanya mengalami intimidasi oleh Kombes Irwan.
Intimidasi itu terjadi sehari setelah korban Gamma meninggal dunia akibat tembakan Aipda Robig Zaenudin pada Senin (25/11) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
BERITA TERKAIT
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan