Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan

Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berbicara di Kantor Seknas Prabowo – Sandi, kuasa hukum guru honorer, Andi Asrun, menyebut PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPP banyak cacatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News