Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan
Kamis, 07 Februari 2019 – 00:05 WIB
Berbicara di Kantor Seknas Prabowo – Sandi, kuasa hukum guru honorer, Andi Asrun, menyebut PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPP banyak cacatnya.
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini