Kuasa Hukum Guru Honorer jadi Pembicara Diskusi di Kantor Seknas Prabowo - Sandi

Kuasa Hukum Guru Honorer jadi Pembicara Diskusi di Kantor Seknas Prabowo - Sandi
Andi Asrun, kuasa hukum guru honorer. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Masa presiden juga baru tahu bahwa gaji honorer ada yang Rp 300 ribu, Rp 150 ribu, Rp 75 ribu. Saya punya buktinya. Bayangkan, gaji guru Rp 300 ribu dibagi 30 hari, maka Rp 10 ribu sehari. Itu hanya bisa beli beras seliter. Sangat tidak manusiawi," katanya.

BACA JUGA: Mendikbud: Target Hingga 2023 Ada 736 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK

Andi bahkan menyebut kondisi yang ada sebagai pelanggaran konstitusi. Apalagi guru berperan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Ingat, guru turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menurut saya persoalan besar di era Jokowi," kata Andi.

Diskusi yang digelar Seknas Prabowo-Sandi kali ini juga menghadirkan narasumber lain. Yakni, mantan Menkumham/Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Masih Ragu, Gugup kalau Tes Pakai CAT

Kemudian, pendiri dan Ketua Umum HRS Center Abdul Chair Ramadhan, politikus PKS Al Muzzamil Yusuf dan politikus Gerindra R Muhammad Syafii.(gir/jpnn)


Andi Asrun membeber persoalan guru honorer dalam diskusi yang digelar di Kantor Seknas Prabowo – Sandi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News